Khilafah
dan khalifah sangat mirip penulisannya namun berbeda arti. Khalifah adalah
seorang pemimpin sedangkan khilafah adalah sebuah Negara yang dipimpin oleh
seorang khalifah. Tentunya khilafah bukanlah Negara biasa karena khilafah
merupakan suatu Negara yang berlandaskan hukum Islam. Khilafah tidak seperti
Negara yang ada saat kini yang telah terpisah oleh perbatasan, sehingga sebuah
Negara tidak diperbolehkan untuk campur tangan urusan pribadi Negara lain.
Sebaliknya, khilafah merupakan suatu Negara yang tidak memiliki batas, selama
ada Islam maka disitulah khilafah berdiri.
Rasulullah SAW
bersabda: “Masa ke Nabi an akan terjadi dalam masa yang dikehendaki oleh Allah.
Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya.
Setelah itu berdirilah kekhalifahan sesuai dengan sunnah Nabi dalam masa yang
dikehendaki Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak
untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kerajaan yang sangat berkuasa dalam
masa yang dikehendaki Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia
berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kekuasaan diktator dalam
waktu yang dikehendaki Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia
berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kekhalifahan sesuai
dengan sunnah Nabi, kemudian beliau -shallallahu alaihi wa alihi wa
salam- diam”. (HR.
Ahmad dalam Musnad nya, dishahihkan oleh al hafizh Al Iraqi dan al albani).
Saya
akan memberi keterangan tentang hadits di atas. Zaman ke Nabi an ada semenjak
Nabi Adam a.s. dan telah hilang ketika Rasulullah SAW meninggal. Kemudian,
diganti dengan masa kekhalifahan dengan Abu Bakar sebagai khalifah pertama dan diganti
oleh beberapa generasi hingga dicabut masanya. Kemudian, datanglah masa
kerajaan yaitu dimana mereka mengaku dan dijuluki sebagai khalifah namun pola
penetapan khalifahnya berdasarkan garis keturunan bukan berdasarkan musyawarah.
Nah, sekarang kita sedang berada di zaman rezim diktator yang kejam dan rakus seperti
Bashar Al-Assad, Mubarak, Amerika. Contoh, Bashar Al-Assad di Suriah telah
banyak membantaian anak kecil dan wanita, di Indonesia kekayaan sumber daya
alam telah diambil Amerika melalui PT. Freeport yang telah mengambil jutaan ton
emas di Papua.
Khilafah
sudah ada semenjak Rasulullah SAW meninggal, yang ketika itu ketentraman sebuah
Negara sangat terjamin. Namun, khilafah semakin kecil dan menyusut
sepeninggalan zaman kerajaan. Akhirnya, pada tahun 1924 secara tidak terduga
umat Islam yang sangat banyak ketika itu dibantai habis-habisan oleh tentara
Amerika dan Sekutu dan terjadilah perang dunia ke 2. Kemudian, di sinilah
terjadinya keruntuhan Islam dan hancurnya khilafah. Saat itu umat Islam hampir punah,
dihina, dijajah, dilecehkan, dan agamanya dinistakan oleh dunia. Khalifah pun
tidak ada, sehingga kaum muslim tidak memiliki lembaga untuk mempersatukan.
Padahal, menunjuk seorang khalifah merupakan kewajiban bagi kita semua
sebagaimana kesepakatan para ulama terdahulu: “Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya
para sahabat r.a. telah ber ijma’ (sepakat) bahwa mengangkat imam (khalifah)
setelah zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya kewajiban
yang terpenting” (Ibnu Hajar Al-Haytami Al-Makki Asy-Syafi’I dalam kitabnya).
Allah SWT telah menjanjikan akan berdirinya
khilafah kembali sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah akan
mengutus bagi umat ini (umat Islam) orang yang akan memperbaharui (urusan)
agama mereka pada setiap akhir 100 tahun” (dalam
sebuah hadits yang shahih dari Abu Hurairah r.a.). Jika kita menghitung kembali
setelah tahun 1924 yang hidup dengan kekosongan tanpa khalifah maka di tahun
2024 Insya Allah akan ada seorang khalifah kembali. Siapakah dia? Dia adalah
Imam Mahdi, ingin tau kelanjutannya? Pantau terus perkembangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar