Indonesia adalah penduduk dengan
mayoritas beragama islam. Indonesia juga merupakan negara yang sangat
meninggikan toleransi. Kegiatan beribadah pun sangat dimudahkan oleh
pemerintah, terutama Islam. Namun, banyak dari pemeluk Islam yang tidak
mengetahui hal apa saja yang dapat menyebabkan keluar dari agamnya. Tidak
seperti batalnya ibadah-ibadah di dalam Islam yang tidak mengeluarkan seseorang
dari agama, batalnya keislaman seseorang berakibat fatal bagi pelakunya di
dunia dan di akhirat. Akan kita bahas 10 pembatal keislaman, namun artikel kali
ini sedikit panjang, semoga tidak bosan. Berikut 10 pembatal keislaman yang
ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wash.
1. Syirik
Syirik
kepada Allah yaitu menjadikan perantara (sekutu) antara si hamba dengan Allah.
Si hamba berdoa kepada para perantara ini, meminta syafaat, bertawakal,
beristighatsah kepada mereka, bernazar untuk mereka, dan menyembelih kurban
dengan menyebut nama mereka. Si hamba berkeyakinan segala perbuatannya tersebut
dapat menolak mudharat atau mendatangkan manfaat. Orang yang semacam ini telah
kafir.
Q.S.
An-Nisa:48 yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik
dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya”.
Q.S.
Al-Maidah:72 yang artinya, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu
dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya
ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”.
2. Murtad
Murtad
dari islam, masuk dan memeluk agama yahudi, nasrani, majusi, komunisme, ba’tsi,
paham sekuler, freemasonry, dan paham kufur lainnya.
Q.S.
Al-Baqarah:217 yang artinya, “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai
mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya
mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia
mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di
akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.
Q.S.Al-Maidah:54
yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yang
murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah
mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut
terhadap orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang
berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka
mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya,
dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Q.S.
Muhammad:25-30 yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakan
(kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah
menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.
Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata
kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang
Yahudi): “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan”, sedang Allah
mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat
(maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka?
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang
menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan)
keridhaan-Nya, sebab itu Allah menhapus (pahala) amal-amal mereka. Atau apakah
orang-orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak
akan menampakkan kedengkian mereka? Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami
tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka
dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari
kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengtahui perbuatan-perbuatan kamu”
Dari
Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu: Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang mengubah agamanya maka bunuhlah dia!” H.R. Bukhari, No.2854.
Dari
Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Tidak halal (menumpahkan darah seorang muslim) yang bersaksi bahwa
tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bersaksi pula
bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga perkara: orang sudah menikah
tapi berzina, orang yang membunuh jiwa (tanpa hak), dan orang yang meninggalkan
agama dan memisahkan diri dari jamaah” H.R. Bukhari 6484, Muslim 1674.
3. Tidak mengkafirkan orang kafir
Tidak mengakafirkan orang yang jelas-jelas kafir baik
itu nasrani (kristen/katolik), majusi, musyrik, atheis, atau lainnya dari jenis
bentuk kekufuran atau meragukan kekafiran mereka, membenarkan mahzab dan
pemikiran mereka, yang demikian juga dihukumi kafir.
Q.S. Al-Bayyinah:6 yang artinya, “Sesungguhnya
orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke
neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk
makhluk”. Yang dimaksud dengan ahli kitab adalah yahudi dan nasrani. Sedangkan
yang dimaksud dengan musyrikin ialah orang yang menyembah Allah sekaligus
menyembah sesembahan yang lain.
Q.S. Al-Maidah:17 yang artinya, “Sesungguhnya telah
kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih
putera Maryam’. Katakanlah: ‘Maka siapakah (gerangan) yang dapat
menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera
Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?’
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang diantara keduanya,
Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu”.
Q.S. Al-Maidah:72 yang artinya, “Sesungguhnya telah
kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera
Maryam’, padahal Al Masih berkata, ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku
dan Tuhanmu’, Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah
maka pasti Allah mengahramkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka.
tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
Q.S. Al-Maidah:73 yang artinya, “Sesungguhnya kafirlah
orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasannya Allah salah satu dari yang tiga’,
padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang
Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti
orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih”.
Q.S. An-Nisa: 150-151 yang artinya, “Sesungguhnya
orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan bermaksud
membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya dengan
mengatakan: ‘Kami beriman kepada yang sebagaian dan kami kafir terhadap
sebahagian (yang lain)’, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan
(tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir) merekalah orang-orang yang
kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu
siksaan yang menghinakan”
Q.S. An-Nisa:140 yang artinya, “Dan sungguh Allah
telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Quran bahwa apabila kamu mendengar
ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokan (oleh orang kafir) maka
janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang
lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa
dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik
dan orang-orang kafir di dalam Jahanam”.
4. Meyakini kebenaran hukum thaghut
Meyakini
bahwa petunjuk selain Nabi lebih sempurna daripada petunjuk beliau atau
meyakini bahwa hukum selain hukumnya lebih baik, seperti orang-orang yang lebih
mengutamakan hukum thagut daripada hukum-hukum-Nya. Termasuk orang yang
berkeyakinan bahwa aturan dari perundangan yang dibuat oleh manusia lebih utama
daripada syariat Islam atau meyakini bahwa hukum-hukum Islam tidak layak
diterapkan pada masa sekarang atau meyakini bahwa Islam merupakan penyebab
kemunduran kaum muslimin atau meyakini bahwa Islam itu sebatas hubungan seorang
hamba dengan Tuhannya dan tidak mencakup perkara-perkara kehidupan lainnya.
Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang berpandangan bahwa pelaksanaan
hukum Allah dalam masalah memotong tangan pencuri atau merajam pelaku zina
muhshan (yang sudah pernah nikah) tidak relevan dengan kondisi sekarang. Juga
termasuk ke dalamnya orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain hukum
Allah dalam muamalah, penerapan hukum pidana, dan yang lainnya meskipun dia
tidak meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada hukum yang ditetapkan oleh
syariat islam, lantaran dengan begitu dia telah menghalalkan apa yang
diharamkan Allah dan Rasul-Nya dari perkara-perkara agama yang sudah pasti
secara ijma’ seperti zina, riba, khamr, dan berhukum dengan selain syariat
Allah maka dia itu kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Q.S.
Al-Maidah:50 yang artinya, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan
(hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang
yakin”.
Q.S.
Al-Maidah:44 yang artinya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di
dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi) yang dengan kitab itu
diputuskan perkara orang-orang yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada
Allah oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka disebabkan mereka
diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya.
Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku.
Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa
tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir”.
Q.S.
Al-Maidah:45 yang artinya, “Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya
(Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan
hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada
kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu
(menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak mumutuskan perkara menurut
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”.
Q.S.
Al-Maidah:47 yang artinya, “Dan hendaklah orang-orang pengikut injil,
memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa
tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang fasik”.
Q.S.
Ali-Imran:85 yang artinya, “Barangsiapa yang mencari agama selain agama islam,
maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di
akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.
Q.S.
Ali-Imran:56 yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada
ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali
kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya
mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
5. Membenci sunnah Rasul, meskipun diamalkan
Q.S. Muhammad:8-9 yang artinya, “Dan orang-orang yang
kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang
demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan
Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka”.
Q.S. Muhammad:25-28 yang artinya, “Sesungguhnya
orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sedudah petunjuk itu jelas
bagi mereka, setelah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan
angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang
munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang ditunkan
Allah (orang-orang yahudi): ‘Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan’,
sedan Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila
malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung
mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang
menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan)
keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka”.
6. Mengolok-olok agama
Memperolok-olok syariat islam termasuk orang yang memperolok-olok
Allah atau Rasul-Nya, Al-Quran, agama Islam, malaikat, dan para ulama yakni
ilmu yang dihasung ulama tersebut. Memperolok-olok salah satu syiar islam,
seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di Arafah, masjid,
azan, jenggot, sunnah-sunnah Nabi, dan lain-lain dari syiar-syiar Allah dan
kesucian Islam, maka orang yang semacam ini dihukumi kafir.
Q.S. At-Taubah:65-66 yang artinya, “Dan jika kamu
tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka
akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main
saja’, Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu
selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah
beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat)
niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah
orang-orang yang selalu berbuat dosa”.
Q.S. Muthaffifin:29-36 yang artinya, “Sesungguhnya
orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan
orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu dihadapan
mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang
berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila
mereka melihat orang-orang mu’min, mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya mereka itu
benar-benar orang-orang yang sesat’, padahal orang-orang yang berdosa itu tidak
dikirm untuk penjaga bagi orang-orang mu’min. Maka pada hari ini, orang-orang
yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan
sambil memandang. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap
apa ynag dahulu mereka kerjakan”.
Q.S. Al-An’am:68 yang artinya, “Dan apabila kamu
melihat orang-orang memperolok-olokan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka
sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan
kamu lupa (akan larangan ini) maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang
yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)”.
Q.S. An-Nisa:140 yang artinya, “Dan sungguh Allah
telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qu’an bahwa apabila kamu mendengar
ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokan (oleh orang-orang kafir) maka
janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang
lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa
dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik
dan orang-orang kafir di dalam Jahannam”.
Q.S. Al-Hajj:30
yang artinya, “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagunkan
apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi
Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternah, terkecuali yang
diterangkan kepadamu keharammnya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang
najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta”.
Q.S. Al-Hajj:32 yang artinya, “Demikianlah (perintah
Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu
timbul dari ketakwaan hati”.
7. Sihir
Diantaranya ialah ash-sharf dan al-‘athf. Ash-sharf
ialah praktik sihir yang bertujuan mengubah hasrat dan keinginan manusia,
seperti memalingkan kecintaan seorang suami kepada istrinya dan sebaliknya.
Al-athf ialah praktik sihir yang dapat membuat orang menjadi cenderung
mencintai sesuatu yang tadinya biasa-biasa saja dengan cara-cara syaitan.
Q.S. Al-Baqarah:102 yang artinya, “Dan mereka
mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan
mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir) padahal Sulaiman tidak
kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir
(mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang
diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut,
sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum
mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu
kafir’. Maka mereka memperlajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir
itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan
mereka (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun
kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat
kepadanya dan tidak memberi manfaat. Dan sungguh mereka telah meyakini bahwa
barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dnegan sihir itu, tiadalah baginya
keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan
sihir, kalau mereka mengetahui”.
H.R. Abu Dawud No.3883, dari Abdullah bin Mas’ud
Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah (penangkal pada anak-anak untuk menolak
penyakit ‘ain atau bala) dan thiwalah (semacam jimat supaya suami cinta istri
atau sebaliknya) itu syirik”.
8. Menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin
Q.S.
Al-Maidah:51 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu),
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa
diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu
termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim”.
Q.S.
Ali-Imran:100-101 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu
mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al kitab, niscaya mereka akan
mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. Bagaimanakah kamu
(sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan
Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh
kepada (agama) Allah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan
yang lurus”.
Q.S.
Ali-Imran:149-150 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu
mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke
belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi
(ikutilah Allah) , Allahlah Pelindungmu dan Dia-lah sebaik-baik Penolong”.
Q.S. Mumtahanah:1-2 yang artinya, “Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman
setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita0berita Muhammad) karena rasa
kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang
kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada
Allah , Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan
mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan
secara rahasia (breita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih
sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu
nyatakan. Dan barangsiapa diantara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya
dia telah tersesat dari jalan yang lurus”.
Q.S. Mumtahanah:13 yang artinya, “Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah,
sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana
orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa”.
9. Meyakini bolehnya keluar dari syariat Allah
Orang
yang meyakini bahwa ada manusia yang boleh keluar dari syariat Muhammad
sebagaimana bolehnya Khidir keluar dari syariatnya Musa ‘alaihi sallam maka
orang yang semacam ini dihukumi kafir. Karena menurutnya, Nabi itu diutus pada
suatu kaum tertentu dan setiap orang tidak wajib mengikutinya.
Adapun
Nabi kita Muhamad Shallallahu ‘alaihi wasallam diutuskan kepada seluruh umat
manusia, sehingga tidak dihalalkan bagi siapapun menyelisihi belia ataupun
keluar dari syariat beliau.
Q.S.
Al-A’raf:158 yang artinya, “Katakanlah (Muhammad): ‘Hai manusia sesungguhnya
aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan
langit dan bumi, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang
menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya,
Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya
(kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”.
Q.S.
Al-Anbiya’:107 yang artinya, “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan
(Al Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada
seluruh alam”.
Q.S.
Al-Furqan:1 yang artinya, “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al
Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh
alam”.
Q.S.
As-Saba:28 yang artinya, “ Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat
manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi
peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui”.
H.R.
Bukhari No.328, Muslim No.521, Dari Jabi bin Abdillah Al-Anshari Radhiyallahu
‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku diberi oleh
Allah lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang rasul pun
sebelumku; aku ditolong dengan rasa takut yang dialami musuh sejauh perjalanan
selama satu bulan, dijadikan bagiku bumi sebagai tempat sujud dan suci, maka
siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat hendaklah dia shalat, dan
dihalalkan bagi seorang pun sebelumku, diberikan kepadaku syafaat, dan adalah
para Nabi itu diutus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada seluruh
manusia”.
Q.S.
Ali-Imran:19 yang artinya, “Sesungguhnya agama (yang dirihai) di sisi Allah
hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali
sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) diantara
mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah
sangat cepat hisab-Nya”.
Q.S.
Ali-Imran:85 yang artinya, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi”.
Q.S.
Al-Maidah:3 yang artinya, “ Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam itu
jadi agama bagimu”.
Q.S.
Ali-Imran:83 yang artinya, “Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari
agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan
di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa da hanya kepada Allahlah mereka
dikembalikan”.
10. Tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama
Berpaling
dari pokok-pokok agama ini, yang menjadikan seseorang itu muslim meskipun dia
jahil dalam masalah-masalah agama yang rinci. Karena mengetahui tentang masalah
agama yang rinci itu, terkadang tidak bisa dilakukan kecuali oleh ulama dan
penuntut ilmu.
Q.S.
Al-Ahqaf:3 yang artinya, “Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yan
ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang
ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan
kepada mereka”.
Q.S.
Sajadah:22 yang artinya, “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang
telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya?
Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasa kepada orang-orang yang berdosa”.
Q.S.
Thaha:124 yang artinya, “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimkannya pada
hari kiamat dalam keadaan buta”,
Q.S.
Thaha:99-101 yang artinya, “Demikianlah Kami kisahkan kepadamu (Muhammad)
sebagian kisah umat yang telah lalu dan sesungguhnya telah Kami berikan
kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al Qur’an). Barangsiapa berpaling
daripada Al Qur’an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari
kiamat. Mereka kekal di dalam keadaan itu. Dan amat buruklah dosa itu sebagai
beban bagi mereka di hari kiamat”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar